Pages

Subscribe:

Rabu, 04 Januari 2012

PENDIDIKAN KARAKTER

Pendidikan Antikorupsi Masuk ke Kurikulum 2011

Kita telah mengetahui bahwa sekolah dianggap sebagai tempat untuk mengembangkan potensi atau intelektualitas dan moral individu peserta didik. Tetapi dilihat dari fakta yang telah ada sekolah belum mampu mewujudkan apa yang menjadi tujuan pendidikan. Dikatakan seperti itu karena setiap kita mendengar, melihat, dan membahas tentang persoalan pendidikan tentu kita akan berpandangan bahwa pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Proses pendidikan doktrinasi yang dilakukan oleh pendidik, privatisasi pendidikan, peserta didik yang melakukan tawuran, pencontekan, tindakan kekerasan yang dilakukan pendidik kepada peserta didiknya serta korupsi, itu semua bukan merupakan dari tujuan pendidikan. Apakah yang menyebabkan terjadinya hal tersebut? Apakah pendidiknya yang belum pintar mengajar atau peserta didiknya yang keterlaluan? Ataukah kurikulumnya yang belum tepat?  Akan banyak pertanyaan yang hendak muncul jika kita membahasnya.
Jika berbicara mengenai masalah pendidikan, masalah yang akhir-akhir ini sering dibahas adalah mengenai korupsi. Korupsi yang sering terjadi justru dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi. Mereka yang seharusnya mampu memberi contoh yang baik kepada masyarakat serta membantu kehidupan masyarakat yang berada dikalangan bawah justru malah menjerumuskan pada perilaku ketidakadilan. Korupsi di negeri tercinta ini sudah sangat merajalela. Mereka yang melakukan tindakan yang tidak mencerminkan orang berpendidikan ini sepertinya tidak merasa bersalah atau tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya akan mengakibatkan banyak korban terutama rakyat kecil.
Melihat keadaan pendidikan yang sepertinya semakin tidak manusiawi ini, kita harus mencari solusi yang mampu memecahkan masalah pendidikan ini. Untuk memecahkan masalah ini kita dapat menggunakan pendidikan karakter yang mana tujuan dari pendidikan karakter itu sendiri adalah membentuk watak atau karakter dan moral individu menjadi lebih baik. Tetapi yang sedikit disayangkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya paham dengan pendidikan karakter itu sendiri.
Untuk mewujudkan pendidikan yang berkarakter tersebut khususnya untuk mencegah perilaku ketidakadilan atau korupsi, Kementrian Pendidikan Nasional berencana memasukkan mata pelajaran antikorupsi dalam kurikulum 2011. Penanganan korupsi itu tidak hanya ditangkap dan ditahan, tetapi juga harus melalui proses pendidikan. Dengan adanya pendidikan yang benar dalam proses pendidikan serta pendidik yang mempunyai karakter baik tentu akan tercipta peserta didik yang berkarakter baik pula.
Pendidikan antikorupsi tentu akan lebih baik jika peserta didik mempelajarinya sejak dini yaitu dimulai ketika mereka duduk dibangku Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Menurut Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh, Korupsi bukan hanya urusan orang dewasa atau orang tua saja itu juga urusan anak-anak yang nanti menjadi dewasa dan orang tua. Karenanya, sejak kecil anak-anak harus dibekali pendidikan kejujuran. Dari anak, pendidikan antikorupsi itu bisa dibagi dengan orang tua mereka. Pendidikan antikorupsi itu akan diberikan kepada peserta didik sesuai dengan usia mereka agar mereka mampu memahami makna kejujuran dengan baik
Pendidikan tentang kejujuran tersebut jika dapat dikembangkan oleh pendidik dan  peserta didik dengan baik dan selalu kontinew maka akan tercipta sebuah bangsa yang dicita-citakan. Sikap yang jujur dan adil sungguh sangat mendorong terwujudnya tujuan pendidikan yang selama ini sudah ada. Dengan adanya pendidikan tentang antikorupsi tersebut diharapkan peserta didik dapat membedakan hal yang seharusnya dilakukan dan yang seharusnya ditinggalkan serta tindakan yang tidak baik atau ketidakjujuran itu dapat berkurang bahkan bisa pergi menjauh dari kehidupan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar